BRMP DIY Sosialisasikan PM-AAS dan Hadiri Penyerahan Sertifikat Kenaikan Kelas Kelompok di Sleman
SLEMAN - (22/07/2026) BRMP DIY terus memperkuat implementasi program Pertanian Modern–Advanced Agriculture System (PM-AAS) melalui kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Panewu, Lurah, penyuluh pertanian, serta pengurus kelompok tani dan kelompok wanita tani (KWT).
Sosialisasi PM-AAS bertujuan memberikan pemahaman kepada petani mengenai penerapan teknologi dan inovasi pertanian modern yang mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha tani, serta mendukung percepatan swasembada pangan. Melalui pendekatan modernisasi pertanian, petani didorong untuk mengadopsi teknologi budidaya yang lebih efektif, mulai dari penggunaan benih unggul, mekanisasi pertanian, hingga pengelolaan tanaman yang berbasis teknologi.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan sertifikat kenaikan kelas dari kelas pemula ke kelas lanjut, kepada 1 kelompok tani dan 4 kelompok wanita tani yang telah memenuhi indikator penilaian kelembagaan. Kenaikan kelas ini merupakan bentuk apresiasi atas peningkatan kapasitas organisasi, administrasi, serta kemampuan kelompok dalam mengembangkan usaha tani secara mandiri dan berkelanjutan.
Adapun kelompok yang menerima sertifikat kenaikan kelas di wilayah binaan BP4 Wilayah VII Kabupaten Sleman meliputi:
* KWT Migunani, Sanggrahan (22 Juni 2026)
* KWT Arum Melati, Soropadan (19 Juni 2026)
* KWT Trisno Nur Ati, Sembego, Maguwoharjo (22 Juni 2026)
* KWT Kembang Telang, Klodangan, Sendangtirto, Berbah (23 Juni 2026)
* Kelompok Tani Putra Lestari, Pendem, Tegaltirto, Berbah (18 Juni 2026)
Kepala Bagian Penyuluhan, DP3 Kabupaten Sleman menyatakan bahwa kelompok tani yang memiliki kelembagaan kuat akan lebih siap mengadopsi teknologi modern serta mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor pertanian.
BRMP DIY menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi petani dalam penerapan inovasi dan modernisasi pertanian. Diharapkan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh, dan kelompok tani dapat mempercepat implementasi PM-AAS sekaligus memperkuat kelembagaan petani sebagai fondasi menuju pertanian yang maju, mandiri, dan modern.